INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
375/Pdt.P/2024/PN Bks | ROBERT KRISTAUNG | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Jul. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 375/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 16 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada PEMOHON untuk Mengganti Nama PEMOHON dari sebelumnya “ROBERT KRISTAUNG” pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan semua dokumen yang menyangkut identitas atas nama PEMOHON lainnya menjadi “ROBERT KIERSON”;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah menerima Salinan penetapan ini agar menerbitkan perubahan dan ganti nama PEMOHON dari “ROBERT KRISTAUNG” menjadi “ROBERT KIERSON”;
4.Membebankan kepada PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |