Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
329/Pdt.P/2024/PN Bks SUHARNI JENNY L SIMANJUNTAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 329/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARNI JENNY L SIMANJUNTAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menyatakan Pemohon bertindak untuk mewakili segala kepentingan hukum anak pemohon yang masih dibawah umur yang bernama :
-KENIA CLARISA SARAGIH / KENIA  CLARISA  BR  SARAGIH,  lahir  di  Bekasi,  pada tanggal 11 Februari 2011.
3.Menetapkan memberi ijin dan kuasa kepada Pemohon bertindak mewakili anak Pemohon yang masih dibawah umur tersebut, untuk menjual harta peninggalan berupa : 
- Sebidang tanah berikut sebuah bangunan rumah diatasnya dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 03011/Margajaya, seluas 48 m2 (empatpuluh delapan meter persegi), yang diuraikan dalam Surat Ukur Nomor : 00634/2018, tanggal 12 Oktober 2018, yang terletak di Jalan Letnan Marsaid 23, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 006, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, tertulis dan terdaftar atas nama RIFERSON SARAGIH. 
4. Membebankan segala biaya yang timbul karena permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak