INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
3/Pdt.P/2025/PN Bks | Rachma Wulandari | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 24 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapan perubahan nama Pemohon;
3.Memerintahkan Pemohon supaya segera melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon sesuai peraturan yang berlaku dan perubahan yang telah ditetapkan serta mengurus dokumen-dokumen Anak Pemohon;
4.Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |