INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
163/Pdt.P/2024/PN Bks | DIKAR SINURAT | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 27 Mar. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 163/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Mar. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan anak ketiga Pemohon yang bernama JUAN CHRISTOFEL SINURAT, Laki -laki lahir di Bekasi tanggal 01 Juni 2005 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3276-LT-20062016-0173 tanggal 22 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, adalah sah anak ketiga dari pasangan suami istri DIKAR SINURAT dan PITTA ULI SIMARE MARE;
3. Member ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Pengakuan/pengesahan anak tersebut di Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi;
4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk diberikan catatan pinggir dan dicatat pada register yang tersedia untuk itu;
5. Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan ini kepada Pemohon;
Demikianlah Permohonan |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |