Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
303/Pdt.P/2024/PN Bks HA SUI SUI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 303/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Sabtu, 01 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HA SUI SUI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Efendy Santoso, S.H.HA SUI SUI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan  permohonan  Pemohon;
2.Menetapkan nama pemohon HA SUI SUI Perempuan, lahir di Kalimantan Barat, 11 Oktober 1969 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran nomor: 25724/JB/T/2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi tertanggal 05 Desember 2011 dengan nama HA SUI SIU adalah satu orang yang sama selanjutnya nama yang digunakan adalah HA SUI SUI;
3.Memberikan ijin kepada  Pemohon untuk menghadap Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan Penetapan/ Pengesahan  nama dalam register yang disediakan untuk itu dan instansi terkait (kantor imigrasi dan lainnya) untuk menyampaikan perubahan nama tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak