Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G.S/2024/PN Bks H. JAMALUDIN SALAMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G.S/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. JAMALUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bonifasius gunung, SHH. JAMALUDIN
Tergugat
NoNama
1SALAMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 250.000.000,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad);
3.Menghukum Tergugat untuk membongkar tempat pembakaran sampah usaha Tergugat dan mneyerahkan tanah milik Penggugat sekitar 750 M2, yang terletak di Kampung Rawa Bambu, RT. 05 RW. 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi tanpa syarat apapun;
4.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian berupa hilangnya pendapatan yang diharapkan sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;
5.Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kerugian imateril yang dialami oleh Penggugat, yaitu sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
6.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) per hari tehitung sejak putusan atas gugatan sederhana ini telah berkekuatan hukum tetap;
7.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak