Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
421/Pdt.P/2024/PN Bks SRI RAHAYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 421/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa pada tanggal 16 April 1988 telah meninggal dunia seorang laki – laki yang bernama SUMALI dimakamkan di TPU Karet Bivak – Bendungan Hilir;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bekasi di Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama SUMALI tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak