Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2024/PN Bks ALFIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALFIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan permohon seluruhnya
2.Menyatakan pemohon bertindak untuk mewakili segala kepentingan hukum dua anak pemohon yang masih dibawah umur yang bernama :
-Abdul Malik anak ketiga laki-laki, lahir di bekasi tanggal 21 september 2013. sebagaimana yang tercatat pada kutipan akta kelahiran nomor 3275-LT-27022014-0291, yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pentcatatan sipil kota bekasi tertanggal 06 Maret 2014.
-Aqilah Najmatul Hayah, anak ke empat perempuan, lahir dibekasi tanggal 29 agustus 2019 sebagaimana yang tercatat pada kutipan akta kelahiran nomor 3275-LT-23092019-0030, yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pentcatatan sipil kota bekasi tertanggal 24 September 2019.
3.Menetapkan memberi izin dan kuasa kepada pemohon bertindak mewakili anak pemohon yang masih dibawah umur tersebut untuk menjaminkan sebidang tanah yaitu :
- Sebidang tanah darat diatasnya berdiri sebuah bangunan permanent beratap genting dan bagiannya seluas 180m2, berada di kelurahan kranji, kecamatan bekasi barat, kota bekasi jawa barat, gambar situasi 2755/1984, sebagaimana yang tercatat pada sertifikat hak milik nomor 98, atas nama pemegang hak ALFIAN.
4.Membebankan biaya permohonan kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak