Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
536/Pdt.P/2024/PN Bks 1.Jummi Waldi
2.Hamigia Zulchair
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 536/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jummi Waldi
2Hamigia Zulchair
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
i.Menetapkan bahwa perubahan nama anak kedua PARA PEMOHON yang semula bernama Abdul Karim Arrasyid Waldi sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 20 Februari 2017, Nomor : 3276-LT-200222017-0010 menjadi Zaini Karim adalah sah menurut hukum.
ii.Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk mengirimkan surat Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, untuk dicatat dalam registerasi yang disediakan.
iii.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada PARA PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak