Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2024/PN Bks LIA SRI HILALIAH S.AG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIA SRI HILALIAH S.AG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberi ijin dan kuasa kepada Pemohon sebagai orang tua/wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama :
HILYATUL ILMI MUFIDAH, Perempuan, Lahir di Bekasi pada tanggal 5 April 2007; 
untuk menjual sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 9175 yang terletak di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
3. Membebankan biaya yang timbul karena permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak