Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
457/Pid.Sus/2024/PN Bks ARIF BUDIMAN, SH. 1.FITRIYANTO Bin PRAYITNO
2.RIDWAN JUNAEDI Bin HAMDANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 457/Pid.Sus/2024/PN Bks
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B–6033/M.2.17/Enz.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ARIF BUDIMAN, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FITRIYANTO Bin PRAYITNO[Penahanan]
2RIDWAN JUNAEDI Bin HAMDANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

--------- Bahwa terdakwa I.  FITRIYANTO bin PRAYITNO bersama terdakwa II.  RIDWAN JUNAEDI bin HAMDANI pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Rumah Kontrakan Perum. Pondok Surya Mandala, Jl. Surya Permata I, Blok C1/17, RT 004 RW 013, Kel. Jaka Mulya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Kota Bekasi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum, perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada mulanya saksi MUHAMMAD SAHAL HABIBI dan saksi BAGUS ADHI SULAKSONO, selaku anggota kepolisian dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat yang memberitahukan ada penyalahgunaan narkoba di Rumah Kontrakan yang  beralamat di Perum. Pondok Surya Mandala, Jl. Surya Permata I, Blok C1/17, RT 004 RW 013, Kel. Jaka Mulya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, atas informasi tersebut tersebut kemudian saksi  MUHAMMAD SAHAL HABIBI, S.H. dan saksi BAGUS ADHI SULAKSONO menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat kejadian perkara, dan setibanya dilokasi melakukan pengamatan dan melihat terdakwa I dan terdakwa II sedang berada di kontrakannya, dengn gerak-gerik mencurigakan, kemudian terhadap terdakwa I. dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan pakaian terdakwa I, kemudian ditemukan 1 hand phone Redmi 13C warna putih  berikut sim card nomor 085282833812 dan 0819-28723856 Nomor Whatsapp 0813160103348 dan 081928723856 ditangan kanan terdakwa I, dan 1 (satu tas belanja Alfamart warna hijau didalamnya terdapat:
  1. 1 (satu) kotak bertuliskan Shopee berisi:
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  2. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,20 (satu koma dua nol) gram
  3. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,20 (satu koma dua nol) gram
  4. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  5. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  6. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  7. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  8. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,20 (satu koma dua nol) gram
  9. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  10. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  11. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  12. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  13. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  14. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  15. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  16. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  17. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  18. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,20 (satu koma dua nol) gram

Total seluruhnya berat brutto kode A adalah 21,32 (dua puluh satu koma tiga dua) gram

  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  2. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  3. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  2. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  3. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  4. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  5. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  6. dd.    1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  7. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  8. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  9. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  10. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  11. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  12. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  13. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  14. l (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  15. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  16. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  17. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  18. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  19. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  20. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  21. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram

Total seluruhnya berat brutto 18,6 (delapan belas koma enam) gram Kode B

  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,76 (satu koma tujuh enam) gram - kode C.1.

Total berat brutto seluruhnya kode A, B, C adalah 41,68 (empat puluh satu koma enam delapan) gram.

  1. 1 (satu) unit timbangan elektrik.
  2. 40 (empat puluh) lembar stiker bertuliskan SEDOT WC.
  3. 1 (satu) pack bungkuplastik klip bening kosong.

Dan dari terdakwa II diamankan barang bukti berupa:

  1. 1 (satu) unit Hand Phone Infinix 10 S warna hitam berikut sim card nomor 0856-41623534 dan nomor whatsapp 0856-41623534 ditangan kanan terdakwa
  • Kemudian saksi MUHAMMAD SAHAL HABIBI dan saksi BAGUS ADHI SULAKSONO, langsung membawa terdakwa I dan terdakwa II kerumah kontrakan terdakwa II yang beralamat di Jl H Umar Ceger No. 44 Rt.007 Rw 018 Kel Jakasetia Kec Bekasi Selatan kemudian ditemukan barang bukti berupa:
  1. 1 (satu) bungkus plastic berisi 4 (empat) pack bungkus plastic klip bening kosong
  2. 1 (satu) sedotan plastic warna merah
  3. 3 (tiga) buah isolasi warna merah, bening putih
  • Bahwa terdakwa I diberi upah oleh PAPY (DPO), sebesar Rp. 1000.000.- (satu juta rupiah), kemudian dari upah tersebut terdakwa I memberikan kepada terdakwa II. Rp. 150.000. (serratus lima puluh ribu rupiah), kemudian terdakwa I dan terdakwa II dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan labolatorium PL191FG/VII/2024/Pusat Laboratorium Narkotika berat netto awal, Total Sampel A : 0,8538 . Gram, Total Sampel B : 0,8606 . Gram, Total Sampel C : 0,8667 . Gram, Total Sampel D : 0,8406 . Gram, Total Sampel E : 0,8349 . Gram, Total Sampel F : 0,8419 . Gram, Total Sampel G : 0,8619 . Gram,  H : Total Sampel H : 0,8635 . Gram, I : Total Sampel I : 0,8590 . Gram, J : Total Sampel J : 0,8507 . Gram, K : Total Sampel K : 0,8649 . Gram, L : Total Sampel L : 0,8594 . Gram, M : Total Sampel M : 0,8583 . Gram, N : Total Sampel N : 0,8603 . Gram, O : Total Sampel O : 0,8664 . Gram, P : Total Sampel P : 0,8614 . Gram, Q : Total Sampel Q : 0,8551 . Gram, dan AA : Total Sampel AA : 0,3788 . Gram, AB : Total Sampel AB : 0,3804 . Gram, AC : Total Sampel AC : 0,3751 . Gram, AD : Total Sampel AD : 0,3824 . Gram, AE : Total Sampel AE : 0,3796 . Gram, AF : Total Sampel AF : 0,3756 . Gram, AG : Total Sampel AG : 0,3792 . Gram, AH : Total Sampel AH : 0,3736 . Gram, AI : Total Sampel AI : 0,3760 . Gram, AJ : Total Sampel AJ : 0,3775 . Gram, AK : Total Sampel AK : 0,3702 . Gram, AL : Total Sampel AL : 0,3757 . Gram, AM : Total Sampel AM : 0,3825 . Gram, AN : Total Sampel AN : 0,3740 . Gram, AO : Total Sampel AO : 0,3779 . Gram, AP : Total Sampel AP : 0,3898 . Gram, AQ : Total Sampel AQ : 0,3725 . Gram, AR : Total Sampel AR : 0,3814 . Gram, AS : Total Sampel AS : 0,3682 . Gram AT : Total Sampel AT : 1,5582 . Gram, dan berat netto akhir yaitu Total Sampel A : 0,8538 . Gram,  Sampel B : 0,8606 . Gram, sample  C : 0,8667 . Gram, Sampel D : 0,8406 . Gram,  Sampel E : 0,8349 . Gram, Sampel F : 0,8419 . Gram, Sampel G : 0,8619 Gram, Sampel H : 0,8635 . Gram, Sampel I : 0,8590 . Gram, Sampel J : 0,8507 . Gram, Sampel K : 0,8649 . Gram, Sampel L : 0,8594 . Gram, Sampel M : 0,8583 . Gram, Sampel N : 0,8603 . Gram, Sampel O : 0,8664 . Gram, Sampel P : 0,8614 . Gram, Sampel Q : 0,8551 . Gram, Sampel R : 0,8671 . Gram, Sampel S : 0,3657 . Gram, Sampel T : 0,3577 . Gram, Sampel U : 0,3485 . Gram, Sampel V : 0,3498 . Gram, Sampel W : 0,3509 . Gram, Sampel X : 0,3634 . Gram, Sampel Y : 0,3502 . Gram, Sampel Z : 0,3725 . Gram, Sampel AA : 0,3585 . Gram, Sampel AB : 0,3414 . Gram, Sampel AC : 0,3427 . Gram, Sampel AD : 0,3522 . Gram, Sampel AE : 0,3545 . Gram, Sampel AF : 0,3389 . Gram, Sampel AG : 0,3507 . Gram, sample AH : 0,3431 . Gram, Sampel AI : 0,3575 . Gram, Sampel AJ : 0,3430 . Gram, Sampel AK : 0,3420 . Gram, sample AL 0,3465 . Gram, sample AM : 0,3622 . Gram, Sampel AN : 0,3563 . Gram, sample AO : Total Sampel AO : 0,3536 . Gram, sample Sampel AP : 0,3624 . Gram, smple Sampel AQ : 0,3374 . Gram, sample Sampel AR : 0,3584 . Gram, sample Sampel AS : 0,3499 . Gram, Sampel AT 1,5383 . Gram adalah positif narkotika mengandung Metamfetamina  dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 dan diatur dalam UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA,  sisa sample setelah diperiksa sample A : 0,8538 . Gram, Sampel B : 0,8606 . Gram, Sampel C : 0,8667 . Gram, Sampel D : 0,8406 . Gram, Sampel E : 0,8349 . Gram, Sampel F : 0,8419 . Gram, Sampel G : 0,8619 . Gram, Sampel H : 0,8635 Sampel I 0,8590 . Gram, Sampel J : 0,8507 . Gram, Sampel K : 0,8649 . Gram, Sampel L : 0,8594 . Gram, Sampel M : 0,8583 . Gram, Total Sampel N : 0,8603 . Gram, Sampel O : 0,8664 . Gram, Sampel P : 0,8614 . Gram,  Sampel Q : 0,8551 . Gram, Sampel R : 0,8671 . Gram, Sampel S : 0,3657 . Gram, Sampel T : 0,3577 . Gram, Sampel U : 0,3485 . Gram, Sampel V : 0,3498 . Gram, Sampel W : 0,3509 . Gram,  X : 0,3634 . Gram, Sampel Y : 0,3502 . Gram, Sampel Z : 0,3725 . Gram, Sampel AA : 0,3585 . Gram, sample AB : 0,3414 . Gram, sample AC : 0,3427 . Gram, sample  AD : 0,3522 . Gram,  Sampel AE : 0,3545 . Gram, Sampel AF : 0,3389 . Gram, Sampel AG : 0,3507 . Gram, Sampel AH : 0,3431 . Gram, Sampel AI : 0,3575 . Gram, Sampel AJ : 0,3430 . Gram, Sampel AK : 0,3420 . Gram, Sampel AL : 0,3465 . Gram, Sampel AM : 0,3622 . Gram, Sampel AN : 0,3563 . Gram, Sampel AO : 0,3536 . Gram,  Sampel AP : 0,3624 . Gram, Sampel AQ : 0,3374 . Gram, AR : 0,3584 . Gram, AS : 0,3499 . Gram, Sampel AT : 1,5383 . Gram.
  • Bahwa para terdakwa tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram tanpa ada ijin yang berwenang.

 

--------- Bahwa perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana ditur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

--------- Bahwa terdakwa I.  FITRIYANTO bin PRAYITNO bersama terdakwa II. RIDWAN JUNAEDI bin HAMDANI pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 24 bertempat di Rumah Kontrakan Perum. Pondok Surya Mandala, Jl. Surya Permata I, Blok C1/17, RT 004 RW 013, Kel. Jaka Mulya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Kota Bekasi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum, perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ----------

  • Bahwa pada mulanya saksi MUHAMMAD SAHAL HABIBI dan saksi BAGUS ADHI SULAKSONO, selaku anggota kepolisian dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada hari Kamis, tanggal 04 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat yang memberitahukan ada penyalahgunaan narkoba di Rumah Kontrakan yang  beralamat di Perum. Pondok Surya Mandala, Jl. Surya Permata I, Blok C1/17, RT 004 RW 013, Kel. Jaka Mulya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, atas informasi tersebut tersebut kemudian saksi MUHAMMAD SAHAL HABIBI, S.H. dan saksi BAGUS ADHI SULAKSONO menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat kejadian perkara, dan setibanya dilokasi melakukan pengamatan dan melihat terdakwa I dan terdakwa II sedang berada di kontrakannya, dengn gerak-gerik mencurigakan, kemudian terhadap terdakwa I. dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan pakaian terdakwa I, kemudian ditemukan 1 hand phone Redmi 13C warna putih  berikut sim card nomor 085282833812 dan 0819-28723856 Nomor Whatsapp 0813160103348 dan 081928723856 ditangan kanan terdakwa I, dan 1 (satu) tas belanja Alfamart warna hijau didalamnya terdapat:
  1. 1 (satu) kotak bertuliskan Shopee berisi:
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  2. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,20 (satu koma dua nol) gram
  3. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,20 (satu koma dua nol) gram
  4. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  5. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  6. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  7. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  8. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,20 (satu koma dua nol) gram
  9. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  10. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  11. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  12. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  13. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  14. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  15. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  16. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  17. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,18 (satu koma satu delapan) gram
  18. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,20 (satu koma dua nol) gram

Total seluruhnya berat brutto kode A adalah 21,32 (dua puluh satu koma tiga dua) gram

  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  2. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  3. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  2. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  3. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  4. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  5. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  6. dd.    1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  7. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  8. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  9. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  10. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  11. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  12. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  13. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  14. l (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  15. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  16. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  17. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  18. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,70 (nol koma tujuh nol) gram
  19. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  20. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram
  21. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 0,68 (nol koma enam delapan) gram

Total seluruhnya berat brutto 18,6 (delapan belas koma enam) gram Kode B

  1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu berat brutto 1,76 (satu koma tujuh enam) gram - kode C.1.

Total berat brutto seluruhnya kode A, B, C adalah 41,68 (empat puluh satu koma enam delapan) gram.

  1. 1 (satu) unit timbangan elektrik.
  2. 40 (empat puluh) lembar stiker bertuliskan SEDOT WC.
  3. 1 (satu) pack bungkuplastik klip bening kosong.

Dan dari terdakwa II diamankan barang bukti berupa:

  1. 1 (satu) unit Hand Phone Infinix 10 S warna hitam berikut sim card nomor 0856-41623534 dan nomor whatsapp 0856-41623534 ditangan kanan terdakwa
  • Kemudian saksi MUHAMMAD SAHAL HABIBI dan saksi BAGUS ADHI SULAKSONO, langsung membawa terdakwa I dan terdakwa II kerumah kontrakan terdakwa II yang beralamat di Jl H Umar Ceger No. 44 Rt.007 Rw 018 Kel Jakasetia Kec Bekasi Selatan kemudian ditemukan barang bukti berupa:
  1. 1 (satu) bungkus plastic berisi 4 (empat) pack bungkus plastic klip bening kosong
  2. 1 (satu) sedotan plastic warna merah
  3. 3 (tiga) buah isolasi warna merah, bening putih
  • Bahwa terdakwa I diberi upah oleh PAPY (DPO), sebesar Rp. 1000.000.- (satu juta rupiah), kemudian dari upah tersebut terdakwa I memberikan kepada terdakwa II. Rp. 150.000. (serratus lima puluh ribu rupiah), kemudian terdakwa I dan terdakwa II dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan labolatorium PL191FG/VII/2024/Pusat Laboratorium Narkotika berat netto awal, Total Sampel A : 0,8538 . Gram, Total Sampel B : 0,8606 . Gram, Total Sampel C : 0,8667 . Gram, Total Sampel D : 0,8406 . Gram, Total Sampel E : 0,8349 . Gram, Total Sampel F : 0,8419 . Gram, Total Sampel G : 0,8619 . Gram,  H : Total Sampel H : 0,8635 . Gram, I : Total Sampel I : 0,8590 . Gram, J : Total Sampel J : 0,8507 . Gram, K : Total Sampel K : 0,8649 . Gram, L : Total Sampel L : 0,8594 . Gram, M : Total Sampel M : 0,8583 . Gram, N : Total Sampel N : 0,8603 . Gram, O : Total Sampel O : 0,8664 . Gram, P : Total Sampel P : 0,8614 . Gram, Q : Total Sampel Q : 0,8551 . Gram, dan AA : Total Sampel AA : 0,3788 . Gram, AB : Total Sampel AB : 0,3804 . Gram, AC : Total Sampel AC : 0,3751 . Gram, AD : Total Sampel AD : 0,3824 . Gram, AE : Total Sampel AE : 0,3796 . Gram, AF : Total Sampel AF : 0,3756 . Gram, AG : Total Sampel AG : 0,3792 . Gram, AH : Total Sampel AH : 0,3736 . Gram, AI : Total Sampel AI : 0,3760 . Gram, AJ : Total Sampel AJ : 0,3775 . Gram, AK : Total Sampel AK : 0,3702 . Gram, AL : Total Sampel AL : 0,3757 . Gram, AM : Total Sampel AM : 0,3825 . Gram, AN : Total Sampel AN : 0,3740 . Gram, AO : Total Sampel AO : 0,3779 . Gram, AP : Total Sampel AP : 0,3898 . Gram, AQ : Total Sampel AQ : 0,3725 . Gram, AR : Total Sampel AR : 0,3814 . Gram, AS : Total Sampel AS : 0,3682 . Gram AT : Total Sampel AT : 1,5582 . Gram, dan berat netto akhir yaitu Total Sampel A : 0,8538 . Gram,  Sampel B : 0,8606 . Gram, sample  C : 0,8667 . Gram, Sampel D : 0,8406 . Gram,  Sampel E : 0,8349 . Gram, Sampel F : 0,8419 . Gram, Sampel G : 0,8619 Gram, Sampel H : 0,8635 . Gram, Sampel I : 0,8590 . Gram, Sampel J : 0,8507 . Gram, Sampel K : 0,8649 . Gram, Sampel L : 0,8594 . Gram, Sampel M : 0,8583 . Gram, Sampel N : 0,8603 . Gram, Sampel O : 0,8664 . Gram, Sampel P : 0,8614 . Gram, Sampel Q : 0,8551 . Gram, Sampel R : 0,8671 . Gram, Sampel S : 0,3657 . Gram, Sampel T : 0,3577 . Gram, Sampel U : 0,3485 . Gram, Sampel V : 0,3498 . Gram, Sampel W : 0,3509 . Gram, Sampel X : 0,3634 . Gram, Sampel Y : 0,3502 . Gram, Sampel Z : 0,3725 . Gram, Sampel AA : 0,3585 . Gram, Sampel AB : 0,3414 . Gram, Sampel AC : 0,3427 . Gram, Sampel AD : 0,3522 . Gram, Sampel AE : 0,3545 . Gram, Sampel AF : 0,3389 . Gram, Sampel AG : 0,3507 . Gram, sample AH : 0,3431 . Gram, Sampel AI : 0,3575 . Gram, Sampel AJ : 0,3430 . Gram, Sampel AK : 0,3420 . Gram, sample AL 0,3465 . Gram, sample AM : 0,3622 . Gram, Sampel AN : 0,3563 . Gram, sample AO : Total Sampel AO : 0,3536 . Gram, sample Sampel AP : 0,3624 . Gram, smple Sampel AQ : 0,3374 . Gram, sample Sampel AR : 0,3584 . Gram, sample Sampel AS : 0,3499 . Gram, Sampel AT 1,5383 . Gram adalah positif narkotika mengandung Metamfetamina  dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 dan diatur dalam UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA,  sisa sample setelah diperiksa sample A : 0,8538 . Gram, Sampel B : 0,8606 . Gram, Sampel C : 0,8667 . Gram, Sampel D : 0,8406 . Gram, Sampel E : 0,8349 . Gram, Sampel F : 0,8419 . Gram, Sampel G : 0,8619 . Gram, Sampel H : 0,8635 Sampel I 0,8590 . Gram, Sampel J : 0,8507 . Gram, Sampel K : 0,8649 . Gram, Sampel L : 0,8594 . Gram, Sampel M : 0,8583 . Gram, Total Sampel N : 0,8603 . Gram, Sampel O : 0,8664 . Gram, Sampel P : 0,8614 . Gram,  Sampel Q : 0,8551 . Gram, Sampel R : 0,8671 . Gram, Sampel S : 0,3657 . Gram, Sampel T : 0,3577 . Gram, Sampel U : 0,3485 . Gram, Sampel V : 0,3498 . Gram, Sampel W : 0,3509 . Gram,  X : 0,3634 . Gram, Sampel Y : 0,3502 . Gram, Sampel Z : 0,3725 . Gram, Sampel AA : 0,3585 . Gram, sample AB : 0,3414 . Gram, sample AC : 0,3427 . Gram, sample  AD : 0,3522 . Gram,  Sampel AE : 0,3545 . Gram, Sampel AF : 0,3389 . Gram, Sampel AG : 0,3507 . Gram, Sampel AH : 0,3431 . Gram, Sampel AI : 0,3575 . Gram, Sampel AJ : 0,3430 . Gram, Sampel AK : 0,3420 . Gram, Sampel AL : 0,3465 . Gram, Sampel AM : 0,3622 . Gram, Sampel AN : 0,3563 . Gram, Sampel AO : 0,3536 . Gram,  Sampel AP : 0,3624 . Gram, Sampel AQ : 0,3374 . Gram, AR : 0,3584 . Gram, AS : 0,3499 . Gram, Sampel AT : 1,5383 . Gram.
  • Bahwa para terdakwa menguasai, menyimpan, memiliki narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram tanpa ada ijin yang berwenang.

 

--------- Bahwa perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana ditur dan diancam pidana Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya