Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
320/Pdt.P/2024/PN Bks MOHAMAD REZHA FAISAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 320/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Sabtu, 29 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHAMAD REZHA FAISAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.Menetapkan Pemohon (Mohamad Rezha Faisal) sebagai wali dan sebagai pelaksana kekuasaan orangtua atas kedua anak kandung Pemohon yang belum dewasa bernama: Muhammad Rafif Mirza dan Ahmad Dzaki Alfarezel, untuk mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.
3.Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjual dan/atau mengalihkan sebagian/milik anak Pemohon Mohamad Rezha Faisal, atas harta warisan dari (Almarhumah Masayu Mudmainna) atas 1 (Satu) unit apartemen di Grand Kamala Lagoon tipe studio tower Emerald North lantai 11 no. 27 di Jalan KH. Noer Ali, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17148 atas nama Masayu Mudmainna.
4.Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak