Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2024/PN Bks ELIA SUHARLIANAH Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELIA SUHARLIANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
2. Menyatakan pemohon bertindak untuk mewakili segala kepentingan hukum anak pemohon yang bernama ANDINI NUR KURNIA lahir pada tanggal  5 Mei 2012 sebagaimana yang tercatat pada kutipan akta kelahiran nomor 3208-LU-15052012-0036 yang dikeluarkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab kuningan pertanggal 16 Mei 2012.
3. Menetapkan memberi kuasa dan ijin menjual kepada pemohon mewakili anak pemohon tersebut diatas untuk mejual harta berupa :
-Sebidang tanah dan bangunan diatas nya yang terletak di Perumahan Graha Raya Blok GBR/RB 13-05, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tanggerang Selatan, dengan tipe bangunan sakura, luas tanah 60m2, luas bangunan 36m2 sebagaimana yang tercatat pada sertifkah hak milik nomor 04735 atas nama pemegang hak 1.ELIA SUHARLIANAH, 2.ANDINI NUR KURNIA.
4.  Membebankan biaya pemohon kepada pemohon sesuai undang undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak