Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2024/PN Bks YULIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan memperbaiki kesalahan penulisan nama dan data data – kependudukan dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yaitu :
Yang Semula :
Nama : JULIA
Untuk diperbaiki menjadi :
Nama : JULIA SANTOSO
 Sehingga sama dengan yang tercantum pada Kutipan Akta Cerai Pemohon;
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah ditunjukkan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti data Pemohon;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak