Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
595/Pdt.Bth/2024/PN Bks PT. Hasana Damai Putra 1.Muhammad Rawi Susanto
2.Hamida Sofia Aziz
3.Rofiah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 595/Pdt.Bth/2024/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 15 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Hasana Damai Putra
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fajar Setia Kusumah, S.HPT. Hasana Damai Putra
Tergugat
NoNama
1Muhammad Rawi Susanto
2Hamida Sofia Aziz
3Rofiah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan Bantahan PEMBANTAH untuk seluruhnya ;
2.Menyatakan bahwa PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang beriktikad baik dan benar ;
3.Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor 18/Eks.G/2024/PN.Bks jo. Nomor 493/Pdt.G/2019/PN.Bks tanggal 30 September 2020 jo. Nomor 676/PDT/ 2020/PT.Bdg tanggal 28 Januari 2021 jo. Nomor 1385 K/PDT/2022 tanggal    15 Juni 2022 jo. Nomor 204 PK/PDT/2023 tanggal 24 Mei 2023 TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN (NON EKSEKUTABEL) ;
4.Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Bekasi untuk melakukan pengangkatan sita atas Obyek Sengketa ;
5.Menghukum PARA TERBANTAH untuk membayar biaya yang timbul dalam  perkara  ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak