INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
645/Pdt.P/2024/PN Bks | SALBASRI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 645/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 06 Nov. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan permohonan Pemohon, nama SALBASRI sebagaimana yang tertera pada:
-Kartu Tanda Penduduk NIK : 3275011808650027;
-Akta Nikah Nomor : 27/27/IV/1993;
-Kartu Keluarga Nomor : 3275013103100040;
dan nama ARSAL Thn. 1940 yang tertera pada:
-Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 2273
merupakan satu orang yg sama dan selanjutnya nama yang akan digunakan adalah SALBASRI lahir di Marantih pada tanggal 18 Agustus 1965;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil terkait, agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu dan yang sampai saat ini sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |