Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
431/Pdt.P/2025/PN Bks Abraham Suandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 431/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abraham Suandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama Suandi menjadi Abraham Suandi;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk memperbaiki nama Pemohon dari Suandi menjadi Abraham Suandi pada catatan pinggir pinggir yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak