Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Bks 1.MUHAMMAD HANIF ALUSI, S.Hum., M.Si
2.LIKA RUHMA HANIFA, SD
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD HANIF ALUSI, S.Hum., M.Si
2LIKA RUHMA HANIFA, SD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Wise Achazia Althaf menjadi Wise Ghazanfar Althaf;
3.Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
4.Menetapkan biaya perkara kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak