Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PN Bks SUPARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan TANIA  pada akta kelahiran TANIA No. 1295/U/JB/2010 dari TANIA  menjadi TANIA ELISHA TAN.
3.Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil TANIA kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi.
4.Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak