Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
159/Pdt.P/2024/PN Bks Muji Lestari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 159/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muji Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENETAPKAN

  1. Mengabulkan permohonan permohon seluruhnya
  2. Menyatakan pemohon bertindak untuk mewakili segala kepentingan hukum anak pemohon yang masih dibawah umur yang bernama   FATHUR APRILIANSYAH, Laki-laki, Jakarta, 07 April 2006. sebagaimana yang tercatat pada kutipan akta kelahiran nomor 8609/U/JB/2006, tertanggal 2 Mei 2006
  3. Menetapkan memberi izin dan kuasa kepada pemohon bertindak mewakili anak pemohon yang masih dibawah umur tersebut untuk menjual harta secara bersama sama dengan keluarga almarhum suami pemohon berupa sebidang tanah dan berikut sebuah bangunan rumah diatasnya yang terletak di Pulogadung, Jalan Kayu Mas Utara III Blok Q, No.233 sesuai dengan surat ukur 00004/Pulogadung/2012 atas nama Pemegang hak tercatat atas nama 1.DEWI UTARI, 2.TULIK NUGROHO, 3.1.QUSNUL, 3.2 ANISYAH OCTAVIONITA, 3.3.FATHUR APRILIANSYAH, 4.1.ADHI PRIHASTOMO, 4.2.SURYA RAHMANDANU,S.I.kom, 5.WARIS HARTATI, 6.PUJI WIRYANI dengan luas 194m2 sebagaimana yang tercatat pada Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1621
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon

 

Demilkian permohonan ini di buat dan atas perkenan bapak ketua Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengabulkan permohonan ini pemohon mengucapkan terima kasih.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak