Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2024/PN Bks Irene Chrishanty Marpaung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irene Chrishanty Marpaung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Memberikan Penetapan Satu Orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon yaitu Irane Chrishanty Hetty Marpaung atau Irene Chrishanty Marpaung           adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dipakai sekarang adalah Irene Chrishanty Marpaung.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetpan Satu Orang yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait.
4. Menetapkan biaya-biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak