Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
473/Pdt.P/2024/PN Bks IWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 473/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan pemohon
2.Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama asal IWAN agar menjadi RIBUT
3.Memerintahkan kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan Kota Bekasi untuk mencatat tentang penggantian nama pemohon tersebut dari semula tercatat atas nama IWAN diganti menjadi RIBUT
4.Membayar biaya menurut kententuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak