Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
557/Pdt.P/2024/PN Bks JUMIYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 557/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMIYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2.Menetapkan bahwa di Bekasi pada Tanggal 28-07-1998 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : SUKAPANG karena sakit dan dikebumikan di Bekasi;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama SUAKAPANG tersebut;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak