Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
486/Pdt.P/2024/PN Bks Rusfiana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 486/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Minggu, 01 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rusfiana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut :
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk Menambah nama Pemohon dari nama Rusfiana menjadi Rusfiana Djie.
3.Memerintahkan kepada Pantera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk menambah nama Pemohon Rusfiana menjadi Rusfiana Djie pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 79/163 tertanggal 12 Maret 1963 dari kantor Catatan Sipil Kota Singkawang. Dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini ;
4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak