Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
471/Pdt.P/2024/PN Bks BAYU ADI BHUWONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 471/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAYU ADI BHUWONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Akbar SayudiBAYU ADI BHUWONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
I.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
II.Menetapkan Pemohon BAYU ADI BHUWONO, jenis kelamin laki-laki, lahir di Jakarta, 31-08-1961, sesuai dengan E-KTP dengan NIK 3275043108610011 dan Kartu Keluarga No. 3275042105070074, Alias BAYU ADI BHUMONO sesuai dengan SPPT Nop. 32.75.050.003.030-0215.0, Alias A BHUWONO sesuai dengan Kutipan Akta Nikah No. 173/51/VI/1981, Alias ADI BUWONO sesuai dengan SHGB No. 2519/Pekayon Jaya adalah satu orang yang sama yang selanjutnya nama yang digunakan adalah BAYU ADI BHUWONO;
III.Menetapkan nama Pemohon BAYU ADI BHUWONO, sesuai dengan E-KTP dengan NIK 3275043108610011 dan Kartu Keluarga No. 3275042105070074 adalah satu orang yang sama dengan nama pemegang hak SHGB No. 2519/Pekayon Jaya atas nama ADI BUWONO;
IV.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatatkan Penetapan/ Pengesahan nama dalam register yang disediakan untuk itu dan instansi terkait khususnya Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi untuk menyampaikan perubahan dan penetapan / pengesahan nama tersebut;
V.Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak