Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
218/Pdt.P/2024/PN Bks SITI AISA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI AISA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Gideon,S.H.SITI AISA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak-anak yang bernama sebagai berikut:
1.Nama : Aurelia Katarina Tallo
NIK : 3275035003070002
Tempat, Tgl Lahir : Bekasi, 10 Maret 2007
Umur : 17 Tahun
Alamat : Gang Lori Sakti No. 5, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara,
Kota Bekasi – Jawa Barat
2.Nama : Renata Margaretha Tallo
NIK : 3275036309110005
Tempat, Tgl Lahir : Tangerang Selatan, 23 September 2011
Umur : 13 Tahun
Alamat : Gang Lori Sakti No. 5, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara,
Kota Bekasi – Jawa Barat
3. Menetapkan Pemohon sebagai wali yang sah dan berhak untuk digunakan segala keperluan terhadap kebutuhan dan perbuatan-perbuatan hukum untuk kepentingan anak-anak tersebut, termasuk mengurus dan mencairkan rekening Tabungan Bank BCA Nomor Rekening: 8700001262 atas pemilik bernama Rusmidah.
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak