Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.G.S/2026/PN Bks Luddy Mulyadi Setiawan, S.T. Samudra Widiyati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 46/Pdt.G.S/2026/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Luddy Mulyadi Setiawan, S.T.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Samudra Widiyati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 483.020.000,00
Petitum
  1. Menyatakan menerima Gugatan Penggugat;
  2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum atau Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp. 483.020.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua Puluh Ribu Rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat;
  5. Meletakan Sita Jaminan (Convervatior Beslag) buku rekening Tergugat A/N Samudra Widiyati, Bank Mega – 010740020142166.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

ATAU

Apabila Majelis Hakim Yang Mulia pada Pengadilan Negeri Bekasi berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak