INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
460/Pdt.P/2024/PN Bks | SRI MULYANI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 460/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 29 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
2.Menetapkan bahwa di kota Bekasi telah meninggal dunia anak Pemohon yang bernama RICKY YANUAR pada tanggal 24 September 1993 ;
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Bekasi , untuk mendaftarkan tentang akta kematian atas nama RICKY YANUAR untuk dicatat kedalam register yang berjalan dan berlaku dan menerbitkan akta kematian tersebut.
4.Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum dibebankan kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |