Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Bks Mus Mulyadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mus Mulyadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1yuni pristiwatiMus Mulyadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; 
2.Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung Pemohon dengan almarhum SITI NURUL HUSNAH binti H Damin yang masih dibawah umur bernama SYIFA MUSDALIFAH HASANAH Bin MUS MULYADI, umur 13 tahun, agama Islam;
3.Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindak mewakili anak Pemohon yang masih di bawah umur yang Bernama SYIFA MUSDALIFAH HASANAH Bin MUS MULYADI guna menjual Sebagian hak atas Tanah seluas 100 m2 (serratus meter persegi) dari Sertipikat Hak Milik Nomor  Identifikasi   NIB.10.26.000014533.0, Nomor Kode Sertifikat 958OQ3  Sertifikat Edisi 1 Pewarisan seluas  271 m2(dua ratus tujuh puluh satu meter persegi) yang terletak di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang saat ini selaku pemegang hak milik adalah 1. DIMROH,  2. AGUS SUNARYO, 3. SITI RAHMA HASANAH dan 4. SYIFA MUSDALIFAH HASANAH 1 bagian (masih dibawah umur);
4.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak