INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
21/Pdt.G/2025/PN Bks | NYI INDAH MURNIJATI | IR. SETYADI TANDIWIRANTA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||
Nomor Perkara | 21/Pdt.G/2025/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 08 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Turut Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
Petitum | 1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
2.Menyatakan Sah dan Berharga Kwitansi untuk pembayaran sebidang tanah dan bangunan dengan nomor shm 02056 dengan luas 126m dan nomor 02055 dengan luas 158m2 yang terletak di kelurahan jakasetia, yang ditanda tangani oleh TERGUGAT di atas materai tertanggal 21 September 2007 , sebesar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) ;
3.Menyatakan Tergugat (Ir. Setyadi Tandiwiranta ) telah melepaskan hak kepemilikan nya selaku penjual kepada Penggugat selaku pembeli (Nyi Indah Murnijati ) atas sebidang tanah terbagi dengan dua sertifikat yaitu Sertipikat Hak Milik No. 02055 dengan luas 158m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan Surat Ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat) dan Sertipikat Hak Milik No. 02056 dengan luas 126 m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan surat ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat) ;
4.Menyatakan Penggugat adalah satu satunya pemilik yang sah atas sebidang tanah terbagi dengan dua sertifikat yaitu Sertipikat Hak Milik No. 02055 dengan luas 158m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan Surat Ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat) dan Sertipikat Hak Milik No. 02056 dengan luas 126 m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan surat ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat)
5.Memberikan Hak kepada Penggugat untuk memproses balik nama sertifikat atas sebidang tanah terbagi dengan dua sertifikat yaitu Sertipikat Hak Milik No. 02055 dengan luas 158m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan Surat Ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat) dan Sertipikat Hak Milik No. 02056 dengan luas 126 m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan surat ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat) untuk di jadikan satu sertifikat atas nama PENGGUGAT Nyi Indah Murnijati.
6.Memberikan hak kepada Penggugat dalam mengurus proses balik nama Sertifikat atas sebidang tanah terbagi dengan dua sertifikat yaitu Sertipikat Hak Milik No. 02055 dengan luas 158m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan Surat Ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat) dan Sertipikat Hak Milik No. 02056 dengan luas 126 m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan surat ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat) bertindak selaku penjual dan pembeli melakukan perbuatan hukum menandatangani Akta Jual Beli kepada notaris atau ppat dan atau bisa langsung menghadap pejabat turut tergugat berdasarkan putusan pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap inkracht sebagaimana dasar penggugat untuk proses balik nama sertifikat kepada Turut Tergugat untuk di jadikan satu sertifikat atas nama (Nyi Indah Murnijati ) Pengugat ;
7.Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk memproses dengan menjadikan satu sertifikat dan membalik namakan Sertifikat kepada nama PENGGUGAT (Nyi Indah Murnijati ) atas sebidang tanah terbagi dengan dua sertifikat tersebut yaitu Sertipikat Hak Milik No. 02055 dengan luas 158m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan Surat Ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat) dan Sertipikat Hak Milik No. 02056 dengan luas 126 m2 terletak di kelurahan jakasetia, kecamatan bekasi selatan, kota bekasi jawa barat berdasarkan surat ukur No. 07201/JAKASETIA/2024 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Ir. Setyadi Tandiwiranta (Tergugat) berdasarkan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap incraht atau para pihak dalam perkara ini tidak mengajukan upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
8.Memerintahkan kepada Tergugat, dan kepada Turut Tergugat,untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan putusan ini ;
9.Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |