INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
182/Pdt.P/2024/PN Bks | JAP HARTOWO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||||
Nomor Perkara | 182/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan dan menerima Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PEMOHON (JAP HARTOWO) adalah sebagai wali dan bertindak untuk mewakili segala kepentingan hukum terhadap keponakan yang masih dibawah umur dan belum dewasa yang bernama :
2.1 ALEXANDRA LIVIA, Umur 14 tahun 10 bulan, Perempuan, Lahir di Jakarta pada tanggal 24 Mei 2009, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 14617/I/JB/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi tanggal 04 Oktober 2011;
2.2 ALEXANDER RYAN, Umur 12 tahun 6 bulan, Laki-laki, lahir di Bekasi pada tanggal 09 September 2011, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12880/U/JB/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi tanggal 03 Oktober 2011;
3. Menetapkan memberi izin dan kuasa kepada PEMOHON (JAP HARTOWO) untuk bertindak mewakili ALEXANDRA LIVIA dan ALEXANDER RYAN yang masih dibawah umur dan belum dewasa tersebut untuk menjual serta melakukan transaksi dan menandatangani Akta Jual Beli dihadapan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang terhadap sebidang tanah sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 458/Jatimurni atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tertanggal 5 Desember 1994 Nomor 24.907/94 seluas + 1.125 M2 (seribu seratus dua puluh lima meter persegi) terletak di Kelurahan/Desa Jatimurni, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat atas nama pemegang hak NJOO KIEM JEX alias JANTO BUDIARDJO
4. Membebankan Biaya yang timbul akibat Permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum kepada PEMOHON. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |