Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
620/Pdt.P/2024/PN Bks ONG TJOEI TJIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 620/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ONG TJOEI TJIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan sah Perkawinan antara ONG TJOEI TJIN (Pemohon) dengan Alm. ALENG ALS PAINO yang telah dilaksanakan berdasarkan agama Budha serta diikuti prosesi adat Buddha Konghucu  tanggal 14 Mei 1989 adalah sah menurut hukum;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan dan mencatat Perkawinan antara ONG TJOEI TJIN (Pemohon) dengan Alm. ALENG ALS PAINO ke dalam Buku Register Perkawinan;
4.Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi menerbitkan kutipan Akta Perkawinan atas nama ONG TJOEI TJIN (Pemohon) dengan Alm. ALENG ALS PAINO;
5.Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan a quo kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak