Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
644/Pdt.G/2024/PN Bks PT Karya Koja Mandiri Ronald Raynhard Legoh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 644/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Karya Koja Mandiri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sugeng Susilo S.H., M.H.PT Karya Koja Mandiri
Tergugat
NoNama
1Ronald Raynhard Legoh
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat;
3.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami Penggugat dengan rincian sebagai berikut: 
-Kerugian Materiil : Rp      87.500.000,00  
-Kerugian Immateriil : Rp 1.000.000.000,00 +  
-Jumlah Keseluruhan : Rp 1.087.500.000,00 (satu miliar delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
Secara tunai dan sekaligus sejak Putusan perkara a quo mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).
4.Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak