Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
169/Pdt.P/2024/PN Bks Sandy Eka Nilasari Wibowo Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 169/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sandy Eka Nilasari Wibowo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut 
2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari Sandy Eka Nilasari Wibowo menjadi Cassandra Sen 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk menggsnti nama pemohon Sandy Eka Nilasari Wibowo menjadi Cassandra Sen pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 15139/1991 tanggal 25 Oktober 1991 yang dikeluarkan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil kota Surabaya dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini 
4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak