Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
385/Pdt.G/2024/PN Bks YENI EDIYATI WACHYUNI Edna Thohir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 385/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YENI EDIYATI WACHYUNI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Edna Thohir
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi dengan tidak memproses balik nama Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 316 dengan Gambar Situasi No. 2971/1983 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Edna Thohir (Tergugat) menjadi atas nama Yeni Ediyati Wachyuni (Penggugat);
3.Menyatakan Penggugat sebagai adalah Pembeli yang beritikat baik;
4.Menyatakan Sah Demi Hukum dan Mempunyai Kekuatan Hukum Yang Mengikat terhadap Akta Jual Beli Nomor : 894/148.Bks/III/1989 tanggal 21 Maret 1989 dihadapan Notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Ny H.S. Kamariah Suparwo, SH
5.Menetapkan memberi ijin dan kuasa kepada Penggugat untuk menghadap Notaris/PPAT bertindak untuk dan atas dirinya selaku Penjual sekaligus sebagai pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli atas sebidang tanah dan bangunan diatasnya, yang terletak di Jl. Arjuna II B/60 RT 003 RW 011, Kel. Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Prov. Jawa Barat, sebagaimana tercantum dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 316 dengan Gambar Situasi No. 2971/1983 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Edna Thohir (Tergugat) menjadi atas nama Yeni Ediyati Wachyuni (Penggugat); 
6.Menyatakan untuk memberikan izin dan kuasa kepada Penggugat yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat selaku Penjual yang melepaskan haknya dan Penggugat selaku Pembeli yang menerima pelepasan hak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum melakukan perpanjangan hak dan balik nama kepemilikan terhadap Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 316 dengan Gambar Situasi No. 2971/1983 tercatat sebagai pemegang hak atas nama Edna Thohir (Tergugat) menjadi atas nama Yeni Ediyati Wachyuni (Penggugat)  dihadapan pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi (in casu Turut Tergugat);
6.Memerintahkan kepada Tergugat dan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan mematuhi putusan ini;
7.Membebankan biaya Perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak