INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
82/Pdt.P/2025/PN Bks | SARYONO HADI SAPUTRA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 17 Feb. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 82/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 14 Feb. 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa yang bernama
-Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) NIK : 3275072105780016 dengan nama Pemohon tertera SARYONO HADI SAPUTRA;
-Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3521101711150006 tertanggal 02 Februari 2023 dengan nama Pemohon tertera SARYONO HADI SAPUTRA;
-Kutipan Akte Kelahiran No : 3275-LT-01022023-0094 tanggal 01 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi atas nama SARYONO HADI SAPUTRA;
-Kutipan Akta Kelahiran anak pertama Pemohon yang bernama SADIVA MAULANA KHOIRUL ALAM tertera nama Pemohon adalah SARYONO;
-Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) No. MI 150055836 tanggal 25 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia atas nama SADIVA MAULANA KHOIRUL ALAM tertera nama Pemohon adalah SARYONO;
-Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) No. MTs-13 130057659 tanggal 29 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia atas nama SADIVA MAULANA KHOIRUL ALAM tertera nama Pemohon adalah SARYONO;
-Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) No. DN-05/M-SMA/K13/0048001 tanggal 06 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atas nama SADIVA MAULANA KHOIRUL ALAM tertera nama Pemohon adalah SARYONO
adalah 1 (Satu) Orang Yang Sama dalam hal ini adalah Pemohon dengan nama yang akan digunakan adalah SARYONO HADI SAPUTRA sesuai dengan yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga Pemohon;
3.Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |