Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
400/Pdt.P/2024/PN Bks Hendrika Parera Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 400/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hendrika Parera
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LUTHFI FIRDANI SHHendrika Parera
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan Permohonan pemohon;
2.Menetapkan Paulina Nanuru telah meninggal pada 5 Oktober 2023;
3.Menetapkan Pemohon Hendrika Parera, Perempuan, lahir Ujung Pandang, 25 Februari 1959 adalah ahli waris dari pewaris mendiang Paulina Nanuru; 
4.Memberi ijin/hak kepada Hendrika Parera untuk dapat mencairkan tabungan  mendiang Paulina Nanuru di Bank Nengara Indonesia (BNI) dengan Nomor Rekening 0394191709 atas nama Ibu Paulina Nanuru di kantor cabang Bekasi;
5.Membebankan biaya perkara sesuai dengan Peraturan Peundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak