Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
371/Pdt.P/2024/PN Bks RANI APRIYANI NAPITUPULU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 371/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RANI APRIYANI NAPITUPULU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon yang ada pada :
a.Akte Kelahiran Nomor : 3275-LU-22012020-0036 yang semula nama MUHAMMAD ARSALAM GUINANDAR dirubah menjadi nama ARSALAM GEVARIEL GUINANDAR;
b.Akte Kelahiran Nomer : 3275-LU-22012020-0037 yang semula ama MUHAMMAD ARSALIM DWINANDAR dirubah menjadi nama ARSALIM CRISTIAN DWINANDAR;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan tentang perubahan Nama Anak Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak-anak Pemohon tersebut;
4.Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak