Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2025/PN Bks 1.KARNA WIJAYA
2.GIANTI MAULIDAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KARNA WIJAYA
2GIANTI MAULIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Septya Nurul Janah menjadi Septia Nurul Jannah ,
3.Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
4.Menetapkan biaya perkara kepada Para Pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak