Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2024/PN Bks MARHANIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARHANIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HARRY KURNIAWANMARHANIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Pemohon (MARHANIH) sebagai Wali dan berhak bertindak untuk mewakili segala kepentingan hukum Anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama MALIKUL HUSNA, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Bekasi, pada tanggal 25 September 2011, Umur 13 (tiga belas) Tahun.
3. Menetapkan memberi kuasa/izin kepada Pemohon bertindak untuk mewakili anak Pemohon yang masih di bawah umur MALIKUL HUSNA, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Bekasi, pada tanggal 25 September 2011, Umur 13 (tiga belas) Tahun secara bersama-sama untuk menghadap Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah dan/atau pejabat yang berwenang lainnya.
4. Menetapkan memberi kuasa/izin kepada Pemohon bertindak untuk mewakili anak Pemohon yang masih di bawah umur secara bersama-sama untuk melakukan penjualan harta peninggalan Almarhum M. SIDIK, berupa:
1) Sertifikat Hak Milik Nomor 04258, tercatat atas nama M. SIDIK, terletak di wilayah Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sebagaimana Surat Ukur Nomor 01416/Jatimekar/1999, tertanggal 21 Januari 1999.
2) Sertifikat Hak Milik Nomor 04559, tercatat atas nama M. SIDIK, terletak di wilayah Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sebagaimana Surat Ukur Nomor 01717/Jatimekar/1999, tertanggal 21 Januari 1999.
3) Sertifikat Hak Milik Nomor 02339, tercatat atas nama M. SIDIK, terletak di wilayah Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sebagaimana Surat Ukur Nomor 25353/Jatimekar/1994, tertanggal 08 Desember 1994.
5. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak