Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2024/PN Bks Soponyono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Soponyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk selanjutnya; 
2. Menetapkan bahwa nama pada Akta Kematian di rubah dari RABINAH menjadi RUBINAH.
3. Meminta pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk merubah nama pada Akta Kematian menjadi RUBINAH dalam buku Registrasi Catatan Sipil  yang berlaku bagi warganegara Indonesia sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama RUBINAH.    
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon, menurut ketentuan yang berlaku. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak