Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
315/Pdt.P/2024/PN Bks 1.HENDRIK GETSAMEN GIRSANG
2.HERTIKA MARPAUNG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 315/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRIK GETSAMEN GIRSANG
2HERTIKA MARPAUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan pemohon
2.Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon
Yang semula tertulis bernama NOVIA CRISTABEL FELICIA diganti sehingga menjadi CRISTABEL FELICIA GIRSANG
3.Memerintahkan pemohon untuk melaporkan tentang ganti nama anak pemohon tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil terkait untuk diberikan catatan pinggir dan dicatatatkan pada resgister yang sedang berjalan untuk itu
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak