INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
503/Pdt.P/2024/PN Bks | Ragu Angranti | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 503/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 26 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa pada tanggal 16 Nopember 2007 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama : Syaik Kecil ,dimakamkan TPU Perwira Bekasi Utara Kota Bekasi
3. Meminta kepada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencacat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akte Kematian atas nama Syaik Kecil
4. Mebebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |