INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
53/Pdt.P/2025/PN Bks | NURHAYATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Feb. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pengangkatan Wali Bagi Anak | ||||
Nomor Perkara | 53/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 22 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menetapkan pemohon NURHAYATI selaku wali bagi kedua anak pemohon yang masih dibawah umur yang bernama :
?SHELBY GABRIELLA MANDIRAATMADJA anak ke satu perempuan, lahir pada tanggal 24 Juni 2009, sebagaimana yang tercatat pada kutipan akta kelahiran nomor 1812/PL/U/2009, dari disdukcapil kota bekasi tertanggal 1 Juli 2009.
?CHEVY ALEXANDRA MANDIRA ATMADJA, anak ke dua perempuan, lahir pada tanggal 25 Desember 2013, sebagaimana yang tercatat pada kutipan akta kelahiran nomor 3275-LT-27032014-0090, dari disdukcapil kota bekasi 4 april 2014.
3.Memberi ijin kepada pemohon untuk mewakili kedua anak pemohon yang masih dibawah umur tersebut diatas bertindak secara hukum, bersama sama dengan keluarga almarhum suami pemohon untuk memproses balik nama sertifikat berdasarkan putusan pengadilan negeri bekasi nomor 335/Pdt.G/2007/PN.Bks tertanggal 8 Januari 2008 atas sebidang tanah darat diatasnya berdiri bangunan permanen seluas 108m2 yang terletak di jawabarat, kecamatan bekasi selatan kelurahan pekayon jaya, sesuai dengan gambar situasi nomor 6987/1991 yang tercantum pada sertfikat hak milik nomor 8423 atas nama pemegang hakĀ KWOK JUNG THAY.
4.Membebankan segala biaya yang timbul karena permohonan kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |