Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Bks FERA MARGININGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FERA MARGININGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Menetapkan Nathaniel Marval Yudhistira, Laki-laki, lahir di Bekasi tanggal 23 Juni 2005
berada dibawah pengampuan
3. Menetapkan Pemohon Fera Marginingsih sebagai wali Pengampu dari Nathaniel Marval
Yudhistira, Laki-laki, lahir di Bekasi tanggal 23 Juni 2005
4. Memberi ijin kepada Pemohon Fera Marginingsih untuk mewakili Nathaniel Marval Yudhistira, Laki-laki, lahir di Bekasi tanggal 23 Juni 2005, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak