Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
437/Pdt.P/2024/PN Bks BELINDA DWI RACHMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 437/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BELINDA DWI RACHMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya:
2.Menyatakan BELINDA DWI RACHMA adalah istir yang Sah dari almarhum Yayat Suryana sebagaimana kutipan akta perkawinan no.1475,290,VI,2009 tertanggal 28 juni 2009 yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil kotamadya Jakarta timur:
3.Menetapkan dan memberi kuasa/ijin kepada Pemohonan sebagai wali yang Sah dari anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu:
a.KHANSA AMABEL SURYA lahir di bekasi pada tanggal 09 juni 2010
b.SULTAN ALVARO SURYA lahir di bekasi pada tanggal 10 oktober 2014
c.RAYYAN ATHAFARIZ SURYA lahir di bekasi pada tanggal 21 juli 2017
Untuk melakukan pencairan terhadap tabungan yang tersimpan di Bank Permata dengan nomor rekening 04000823932:
4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohonan:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak