Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
522/Pdt.G/2024/PN Bks 1.Achmad Syahril
2.Andri Gunadi Irawan
2.Nugraheny Purwaningsih
3.Yosafat Erland
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 522/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Achmad Syahril
2Andri Gunadi Irawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yosep Musa Nainggolan, S.HAchmad Syahril
2Yosep Musa Nainggolan, S.HAndri Gunadi Irawan
Tergugat
NoNama
1Nugraheny Purwaningsih
2Yosafat Erland
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Seluruhnya.
2.Menyatakan secara Hukum Perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II bersalah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. 
3.Menyatakan bahwa perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II  yang telah melakukan perubahan akta adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad) maka akan dilakukan upaya hukum seluasnya karena menyimpang menurut tata hukum yang berlaku dalam proses perubahan akta perkumpulan yang telah dilakukan.
4.Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk secara tanggung renteng mengganti kerugian sebagai berikut :
a.Kerugian Materiil akibat rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan TERGUGAT I dan TERGUGAT II senilai Rp. 150.000.000,-  (seratus lima puluh juta rupiah)
b.Kerugian Immateriil akibat perbuatan Melawan hukum oleh  TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang nilainya sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)
5.Memerintahakan TERGUGAT I untuk meninjau ulang perubahan yang dilakukan agar sesuai dengan Anggaran dasar dan Peraturan perundangan yang berlaku.
6.Menyatakan dan Menghukum TERGUGAT II untuk tidak mengatasnamakan Pengurus Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). 
7.Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak