INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
310/Pdt.P/2024/PN Bks | wisnu kumar,SE.,MM | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||||
Nomor Perkara | 310/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 25 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Almarhumah E SUJATHA telah meninggal dunia pada tanggal 04 September 2022.
3.Menetapkan Pemohon/ WISNU KUMAR, SE., MM adalah sebagai wali dariĀ 1(Satu) anak kandung yang belum dewasa dari hasil perkawinan dengan Almarhumah E SUJATHA
3.1.SHOBHANA DEWI, Perempuan, Lahir di Bekasi, 12 Juli 2009, Umur 15 th, berdasarkan Akta Kelahiran No.:2127/PL/U/2009, dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, (Masih dibawah Umur).;
4.Memberi ijin kepada Pemohon/ WISNU KUMAR, SE., MM guna mewakili anak Kandung yang masih dibawah umur bernama Shobhana Dewi, lahir di Kota Bekasi pada tanggal 12 Juli 2009, khusus menandatangani atas penjualan dan/ atau membalik namakan sebidang tanah berikut bangunan, sertifikat Hak Milik Nomor : 1256/Srengseng, terletakĀ di KO GRIYA MAS II BLK B/15 RT.008, RW. 05, Kel. Srengseng, Kec. Kembanga, Kotamadya Jakarta Barat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. seluas 126 M2(seratus dua puluh enam meter persegi), sebagaimana pada Gambar Situasi tanggal 31-07-1997 (tiga puluh satu Juli seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) Nomor : 6291/1997, Penerbitan sertifikat Kedua (Ke II) yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tanggal 08-09-1997 (delapan September seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh), yang terdaftar atas nama : KANAPATHY ELANGGOWEN (Masih Pemilik Asal);
5.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |