INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
280/Pdt.P/2024/PN Bks | MALVIN DERRICK ANGGOH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Jun. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 280/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Minggu, 02 Jun. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
2.Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama MALVIN DERRICK ARANTES KAKAMBONG menjadi MALVIN DERRICK ANGGOH.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mengganti nama pemohon MALVIN DERRICK ARANTES KAKAMBONG menjadi MALVIN DERRICK ANGGOH pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor 925/A tanggal 29 September 1983 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ujung Pandang dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini
4.Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |