INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
549/Pdt.G/2024/PN Bks | 1.Richardus Jacobus Napiun 2.Rosida 3.Christina Napiun 4.Maryati Napiun 5.Yulius Ridwan Napiun 6.Melania Farida Napiun 7.M.Antonius Napiun 8.Maria Virginita Napiun |
Darsono Temil | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Okt. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 549/Pdt.G/2024/PN Bks | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Minggu, 27 Okt. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan sahnya jual beli tanah yang terletak di Jl. Rawa Cito III RT. 007 RW. 002 Kampung Sawah, Kel. Jatimelati, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan batas-batas:
-Sebelah utara berbatasan dengan : kebun milik Tjatria
-Sebelah selatan berbatasan dengan : kebun milik Weli Biran
-Sebelah barat berbatasan dengan : Jalan desa/lingkungan
-Sebelah timur berbatasan dengan : Selokan atau Daluran air
sebagaimana yang terdaftar di Letter C No. 214 atas nama Darsono Temi berdasarkan Surat Keterangan Djual Beli Mutlak Pekarangan/Kebun tanggal 21 Desember 1959 antara Pewaris Para Penggugat dengan Tergugat;
3.Menyatakan Pewaris Para Penggugat adalah pembeli beriktikad baik;
4.Menetapkan Tergugat sudah tidak diketahui lagi keberadaannya;
5.Menyatakan Putusan ini sebagai pengganti Akta Jual Beli antara Pewaris Para Penggugat dengan Tergugat;
6.Menyatakan menurut hukum bahwa Putusan ini menjadi dasar untuk dapat dilakukan penerbitan Sertipikat Hak Milik atas nama Para Penggugat pada Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi;
7.Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum; |
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |